KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kotamobagu, mengadakan pendidikan dan pelatihan perkoperasian kepada pengurus koperasi yang ada di Kotamobagu, guna menambah pemahaman pengurus koperasi terkait pengelolaan dan administrasi koperasi, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Selasa (15/6/2021).
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Meiva Najoan mengatakan kegiatan juga bertujuan agar seluruh pengurus koperasi dapat memiliki pemahaman yang lebih terkait pengelolaan dan kedisiplinan administrasi.
“Dari pengamatan kami, koperasi yang berjalan sekarang ini di Kotamobagu masih memiliki kekurangan dalam pengelolaan, khususnya di bidang administrasi. Untuk itu, perlu dibenahi melalui pendidikan dan pelatihan,” katanya.
Saat ini, kata dia, ada 33 koperasi yang aktif di Kotamobagu. Namun, dari 33 koperasi yang aktif itu, hanya ada satu koperasi yang memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), yakni koperasi Credit Union Mototabian (CUM). Untuk itu, Disdagkop UKM Kotamobagu memfasilitasi para pemilik koperasi yang belum memiliki NIK, agar dapat meng-input data untuk memperoleh NIK.
Baca Juga: Puluhan Warga Desa Pontodon Timur Datangi Kantor Wali Kota
“Ini sebagai upaya Disdagkop UKM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada pelatihan ini, kami telah mengundang Dinas Koperasi UMKM daerah Provinsi Sulawesi Utara, untuk melatih para pelaku koperasi dalam penginputan data serta memperoleh NIK. Tetapi, ada juga beberapa pelaku koperasi yang tidak ikut karena tidak memiliki kesempatan, nantinya mereka yang tidak ikut tetap akan kami fasilitasi,” katanya.
Menurutnya kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, diharapkannya agar pelatihan ini dapat membantu pelaku koperasi dalam memperbaiki administrasi serta manajemennya.