KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Kotamobagu 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memperingatkan atau warning kepada pelaku usaha yang menaikkan harga bahan pokok dan minuman soft drink menjelang Idulfitri 1442 Hijriah,
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan mengatakan, Pemkot akan menindak tegas pelaku usaha yang memainkan harga bahan pokok dan minuman soft drink menjelang Idulfitri 2021.
“Harus ada tim dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM yang selalu turun mengevaluasi, memantau pedagang yang memainkan harga menjelang Idulfitri 2021, hal ini lagsung di-warning, seperti halnya di tahun-tahun kemarin yang sudah Kadis Perdagangan laksanakan. Seperti mencabut izin usaha dari toko tersebut karena menaikkan harga minuman soft drink, serta mengecek pasokan barang yang sudah kedaluwarsa, maka jangan coba-coba bagi pedagang atau pelaku usaha memainkan harga menjelang Idulfitri,” kata wakil wali kota, saat meminpin rapat bersama Forkopimda dan OPD terkait, di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Bupati Sachrul Meninjau Posko COVID-19 di Perbatasan
Hal ini langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Herman Aray dalam rapat pembahasan persiapan Idulfitri 2021 bersama Forkopimda.
“Menyangkut stok sembako saat memasuki Idulfitri, untuk Kota Kotamobagu stok cukup bahkan bisa menyuplai kepada masyarakat se-Bolmong Raya, bahkan sampai bisa melewati Idulfitri,” katanya.
Sementara untuk kestabilan harga minuman soft drink menjelang Idulfitri 2021, kata dia, ditindaki melalui surat yang telah disampaikan kepada pelaku usaha di Kotamobagu.
“Kami sudah menyurat ke pelaku-pelaku usaha, terkait pencegahan kenaikan harga minuman soft drink. Seperti minuman Sprite, Fanta, Coca-Cola. Minuman tersebut tidak masuk di harga enceran tertinggi, tetapi dia masuk di aturan Perpres menjual dengan harga kewajaran, insyaallah tidak akan terjadi seperti tahun kemarin,” katanya. (Gie)