Kilas Totabuan
Sabtu, 3 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Daerah

Puluhan ASN Kotamobagu Disangsi Akibat Tak Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri

Selasa, 18 Mei 2021
0
IMG 20210519 WA0079 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sangsi berat menanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang tidak masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri.

“Tetap ada sanksi termasuk pengurangan TPP,” ujar Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA:

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kata Sarida, ada puluhan ASN yang mangkir di hari pertama kerja sesuai Ini hasil absensi  di 17 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

“Dari 2.399 total ASN Kotamobagu, hadir 2.322 orang, tanpa keterangan 27, sakit 29 orang, izin 1, cuti 16 orang, dan tugas belajar 4,” kata Sarida.

Baca Juga:Eks Gedung Bupati Bolmong di Kotamobagu Segera Direhabilitasi

Menurut Sarida, pemberian sangsi beralasan. Karena sebelum libur, sudah ada pemberitahuan lewat surat edaran Nomor: 003/ Setda-KK/137/III/2021 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 di lingkungan kerja Pemkot Kotamobagu. Surat edaran juga sebagai tindaklanjut perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020 Nomor 04 Tahun 2020 dan Nomor 04 Tahun 2020.

“Surat tersebut menjelaskan bahwa libur bersama khusus lebaran hanya 13 Mei dan 14 Mei 2021, sedangkan cuti bersama hanya 12 Mei 2021. Adapun pada huruf e bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini dan apabila ada Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Harian Lepas yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pasca pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2021, agar dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Sarida. (Gie)

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Berkat Medsos, Jasa Make Up dan Kue Ultah Dewi Banjir Orderan

Next Post

Israel Bertekad Gempur Terus Gaza sampai Hamas Hancur

Artikel Terkait

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Gelar Doa Syukuran di Rudis, Limi Mokodompit: Terima Kasih OD-SK

Jumat, 26 Mei 2023
Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Dianggap Mampu, Limi Mokodompit kembali Dilantik Penjabat Bupati Bolmong

Selasa, 23 Mei 2023
Bupati Limi Mokodompit saat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian-PPA

Dibawa Kendali Limi Mokodompit, Bolmong Pertama Kalinya Dianugerahi Kabupaten Layak Anak

Minggu, 21 Mei 2023
Pemkab Boltim Dapat Kucuran Dana 53 Miliar dari Kementerian PUPR

Pemkab Boltim Dapat Kucuran Dana 53 Miliar dari Kementerian PUPR

Rabu, 17 Mei 2023
Next Post
Israel Bertekad Gempur Terus Gaza sampai Hamas Hancur

Israel Bertekad Gempur Terus Gaza sampai Hamas Hancur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Penjemputan Secara Adat oleh Pemerintah Desa Pinonobatuan

Perayaan Ketupat dan Halal Bihalal di Pinonobatuan Dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto

Selasa, 9 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In