KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dalam upaya pencegahan dan memerangi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pemerintahan Boltim, di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (27/8/2021).
Di kesempatan tersebut, Bupati Sachrul mengatakan dalam upaya menegakkan PPKM di Boltim, perlu adanya pelaksanaan yang masif agar dapat menekan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mekal Temani Tatong Kunjungi Sentra Produksi Kopi di Perkebunan Mobalang
“Nantinya pemda akan menyurat, melalui surat edaran ke pemerintah desa di seluruh Boltim, guna pemberlakuan PPKM dan Larangan kepada masyarakat yang membuat hajatan, atau pun kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi Covid-19, dengan harapan agar terhindar dari virus berbahaya ini, sehingga bisa hidup normal kembali.
“Ini penting sebagai kerja nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga selalu mengingatkan untuk terus menaati protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. (Awi)