KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menerima alat berat, berupa ekskavator dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Republik Indonesia, melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan. Penyerahan ekskavator tersebut, bertempat di kantor Dinas PUPR Kotamobagu, Selasa (27/12/2021).
Menurut Kepala Dinas PURP Kotamobagu, alat berat yang diterima wali kota tersebut, berupa satu unit ekskavator yang akan digunakan untuk menunjang operasioanal di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu.
“Bantuan dari Kementrian PUPR berupa satu unit ekskavator isi 200 tersebut, bertujuan untuk menunjang kinerja di TPA, diserahkan oleh Kemetrian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kota Kotamobagu yang di terima langsung oleh Ibu Wali Kota,” kata Kepala Dinas PURP, Claudy Mokodongan.
Ia menambahkan, alat berat tersebut, nantinya akan diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, untuk dimanfaatkan sebagai alat penunjang kerja di TPA.
“Ekskavator ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pengelolaan TPA di wilayah Kota Kotamobagu,” katanya. (*/Anggi)