KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA – Sejumlah pihak melayangkan protes terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan pada Selasa lalu (27/4). Munarman diduga terlibat kasus terorisme yang hingga saat ini belum dijelaskan rinci pihak kepolisian.
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menilai polisi sewenang-wenang dan tak menghargai nilai-nilai HAM dengan menjemput Munarman secara paksa dan bahkan tak memperbolehkannya menggunakan sandal.
“Menyeret dengan kasar, tidak memperbolehkan memakai alas kaki, menutup matanya dengan kain hitam merupakan perlakuan yang tidak manusiawi dan merendahkan martabat. Itu melanggar asas praduga tak bersalah,” kata Usman, Rabu (28/4).
Dia meminta kepolisian menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM dalam proses penangkapan Munarman oleh Tim Densus.
Sementara itu, sejumlah politikus yang mengenal Munarman tak yakin dengan tuduhan kepolisian. Mereka tidak percaya jika Munarman terlibat kasus terorisme seperti yang diungkapkan Polri.
Baca Juga: Syarat Ketat Mudik Kendaraan Pribadi Mulai 22 April 2021
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut tuduhan polisi terkait keterlibatan Munarman dalam baiat teroris mengada-ada dan kurang kerjaan.
Baiat yang dimaksud adalah kegiatan baiat yang digelar Forum Aktivis Syariat Indonesia (Faksi) di kampus UIN Jakarta 2014 lalu. Kegiatan itu diduga terafiliasi dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar akhir Maret lalu.
“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan,” kata Fadli lewat akun Twitter miliknya, Rabu (28/4).
Andi meminta polisi membuktikan tuduhan kegiatan terorisme Munarman, dan harus melepas yang bersangkutan jika tak terbukti. Andi menyebut Munarman adalah teman baiknya.
“Aparat harus adil dan memiliki bukti kuat untuk menteroriskan Munarman. Jika tidak terbukti, harus dilepas. Munarman kawan baik saya, saya tidak yakin dia terlibat terorisme. Dia pasti kuat menghadapi persoalan ini. Tugas kita mengawal ini agar ada keadilan,” ujarnya lewat akun Twitter @Andiarief_.
Sementara, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, mengingatkan polisi agar transparan dan profesional mengungkap dugaan keterlibatan Munarman dalam kegiatan terorisme.
“Hendaknya aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88 harus menerapkan hukum secara proporsional dan profesional. Polri dalam mengungkap kasus ini harus transparan dan objektif sebagai implementasi konsep presisi yang disampaikan kapolri Listiyo Sigit Prabowo,” ucap Awiek, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo Pawiro membantah kliennya terlibat aksi atau pun kegiatan terorisme.
Sugito berkata, organisasi kliennya, FPI begitu ketat mengawasi anggotanya agar tak terlibat kegiatan terorisme. Ia heran mengingat posisi Munarman di FPI adalah sekretaris umum sebelum dibubarkan pada Desember 2020.
Ia juga heran dengan keputusan polisi penangkapan baru dilakukan saat ini.
“Saya tak tahu kenapa kok baru sekarang? Kan Itu dihubungkan masalah dulu baiat, katanya terorisme yang meledakkan katedral di Makassar ada komunikasi dengan Munarman,” kata Sugito. (*)
Sumber: CNN Indonesia