KILAS TOTABUAN.COM – Kasus Mahasiswa Unsrat Manado yang diduga dicabuli oleh dosen inisial VZL dengan modus rekap nilai, mulai ditelusuri.
Bahkan, kasus Mahasiswa Unsrat Manado yang diduga dicabuli tersebut, sudah ditangani tim investigasi yang dibentuk oleh Rektorat Unsrat.
Karena tidak ingin kasus Mahasiswa Unsrat Manado yang diduga dicabuli, berlarut dan mencoreng nama baik perguruan tinggi ternama di Sulawesi Utara itu.
“Ini kan SK tim investigasi baru mau dibuat sekarang karena statusnya baru diketahui sekarang. Diupayakan minggu depan sudah mulai bekerja,” kata Humas Unsrat Max Rembang saat ditemui wartawan Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga: Rektor Unsrat Akui Keindahan Wisata Pantai Boltim
Rembang mengatakan, Unsrat sangat peduli dan berempati dengan mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan proses hukum. Saat ini langkah-langkah yang diambil pihak fakultas adalah sedang menyusun surat keputusan tim investigasi.
“Tim ini juga melibatkan mahasiswa. Karena sesuai dengan keputusan menteri (Permendikbud) kalau ada kasus seperti ini, langsung ditangani pimpinan tapi juga melibatkan (stakeholder lainnya) termasuk mahasiswa,” imbuhnya.
Dia memastikan proses investigasi dan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara objektif dan transparan. Dia juga menegaskan langkah ini agar tidak ada pendapat semacam upaya membela pelaku.
“Tetapi yang pasti apapun statusnya, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan perundangan-undangan. Jadi itu yang menjadi sikap utama Unsrat sedang menyusun tim investigasi dan penyelesaian,” ujarnya.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Ini Cabuli Anak Berumur 12 Tahun
Rembang menyatakan sangat prihatin atas adanya kasus seperti ini. Kasus ini jelas mencemarkan nama baik Unsrat yang sudah berpredikat unggul.
“Kami akan konsisten, karena ini masalah kemanusiaan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Toar Palilingan mengatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi di fakultas untuk mengusut kasus tersebut. Tim terdiri dari dosen, tenaga administrasi dan mahasiswa.
Kata Toar tim ini hanya khusus menangani dugaan kasus tersebut. Menurut dia, pihak fakultas juga bakal memanggil korban pada hari ini.
“Kami sudah menindaklanjuti dengan memanggil korban atau pengadu untuk ditindaklanjuti. Pimpinan akan membentuk tim dalam rangka memproses,” tuturnya.
Palilingan menjelaskan pihaknya akan memberi perhatian dan menangani serta menuntaskan dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Modus Pekerjaan Badut Keliling, Pencabulan Anak di Binjai Diungkap
“Kami akan panggil juga terduga atau yang diadukan dalam rangka penyelesaian proses secara tuntas. Akan ditindaklanjuti sampai ke rektorat,” katanya.
Kasus Mahasiswa Unsrat yang diduga dicabuliJadwal Pertandingan Piala Dunia Antarklub 2021 di Uni Emirat ArabIni Isi Ceramah Oki Setiana Dewi yang Menuai KontroversiJadwal Pertandingan Piala Dunia Antarklub 2021 di Uni Emirat Arab oleh dosennya pertama kali dilaporkan ke Lembaga Advokasi Mahasiswa atau LAM Fakultas Hukum Unsrat Manado.
Dosen Fakultas Hukum Unsrat inisial VZL itu disebut melakukan aksinya di dalam mobil.
“Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama,” kata Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok Kamis, 3 Februari 2022 saat ditemui wartawan.***