Kilas Totabuan
Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Ekonomi

Gagal Lapor Kesepakatan, China Denda Alibaba dan JD.com Rp 1 M

Selasa, 23 November 2021
0
sepak terjang jack ma sebelum dikabarkan menghilang 6 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA– Pemerintah China memberikan sanksi denda kepada Alibaba, Baidu, hingga JD.com masing-masing senilai US$78 ribu atau setara Rp1,11 miliar (kurs Rp14.260 per dolar AS) karena gagal melaporkan 43 kesepakatan lama kepada pihak berwenang. Kesepakatan yang dimaksud sudah diteken sejak 2012 silam.

Melansir Reuters, Selasa (23/11), regulator menilai berbagai kesepakatan seharusnya dilaporkan. Pelaporan itu tidak menghilangkan atau membatasi persaingan usaha antar perusahaan.

BACA JUGA:

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Akibatnya, ketiga perusahaan teknologi raksasa itu disebut melanggar Undang-Undang (UU) Anti Monopoli China yang diterbitkan sejak 2008. Kendati demikian, belum ada tanggapan dari masing-masing perusahaan.

ADVERTISEMENT

Salah satu kesepakatan lama yang tak dilaporkan adalah soal kesepakatan akuisisi oleh Alibaba terhadap China AutoNavi, perusahaan pemetaan dan navigasi digital pada 2014.

Selain itu, perusahaan milik konglomerat Jack Ma itu pun melakukan kesepakatan pembelian saham Ele.me sebanyak 44 persen, sekaligus menjadikan Alibaba sebagai pemegang saham terbesar di perusahaan layanan pengirim makanan itu pada 2018.

Sementara di Baidu, kesepakatan lama yang tak dilaporkan adalah kesepakatan akuisisi sebuah mitra yang tak disebutkan namanya pada 2012.

Baidu juga menjalin kesepakatan terbaru dengan China Zhejiang Geely Holdings yang merupakan produsen mobil asal Negeri Tirai Bambu untuk menciptakan perusahaan kendaraan energi baru terbarukan pada 2022.

Sebelumnya, China juga sempat mendenda Alibaba hingga Shenzhen Hive Box dengan nominal yang sama pada Desember 2020.

Denda ini juga karena mereka tidak melaporkan kesepakatan lama yang bertujuan untuk menghindari monopoli pasar. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Usai Bongkar Dugaan Korupsi di Palopo, Jurnalis Ini Divonis 3 Bulan Penjara

Next Post

Selain Pajang Produk Hukum, Sekretariat DPRD Juga Promosikan Wisata Boltim

Artikel Terkait

Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Sabtu, 15 April 2023
Terungkap, Ini Tiga Klaster Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti yang Mencapai Rp26,1 Miliar

Terungkap, Ini Tiga Klaster Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti yang Mencapai Rp26,1 Miliar

Sabtu, 8 April 2023
Begini Sepak Terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT Jelang HUT ke-51 Tahun

Begini Sepak Terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT Jelang HUT ke-51 Tahun

Sabtu, 8 April 2023
Cara Pilih Logo IKN Melalui Link Voting

Cepat Pilih Logo IKN Sekarang, Ada Doorprize 10 Sepeda Motor Listrik Bertanda Tangan Presiden Jokowi

Kamis, 6 April 2023
THR PNS 2023

Segini Rincian THR PNS Idul Fitri 2023 Berdasarkan Golongan

Minggu, 2 April 2023
Harga Sembako di Bolmong Naik Jelang Ramadhan 2023, Cabai hingga 50 Persen

Harga Sembako di Bolmong Naik Jelang Ramadhan 2023, Cabai hingga 50 Persen

Senin, 20 Maret 2023
Next Post
Selain Pajang Produk Hukum, Sekretariat DPRD Juga Promosikan Wisata Boltim

Selain Pajang Produk Hukum, Sekretariat DPRD Juga Promosikan Wisata Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
GPX Umukan Roster di MDL ID Season 5

GPX Resmi Umumkan Roster MPL ID Season 5, Ada Player Baru

Minggu, 6 Februari 2022
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In