KilasTotabuan.com – Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji mulai tahun 2023, sepertinya harus menyiapkan biaya lebih.
Pasalnya, biaya haji 2023 bakal naik hingga dua kali lipat dari tahun 2022 lalu yang hanya berkisar Rp39,8 juta.
Kenaikan biaya haji 2023 tersebut diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta pada Kamis 19 Januari 2023.
Dalam usulannya, Kemenag selaku penyelengara ibadah haji di Indonesia menetapkan biaya haji 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Meski begitu, ternyata biaya haji 2023 yang ditanggung calon jemaah haji hanylah 70 persen atau sebesar Rp69 juta.
Karena 30 persen sisanya dibeban pada dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.