KILASTOTABUAN.COM, JAKAR TA-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memburu warga negara asing (WNA) pemeran pesta seks dalam video yang viral di media sosial TikTok beberapa waktu belakangan.
Melalui Kantor Wilayah di Bali, Kemenkumham masih melakukan pelacakan terhadap identitas para pelaku yang berperan dalam video ini. Video tersebut diduga dibuat oleh empat orang WNA dan satu orang WNI.
“Sampai saat ini, data lengkapnya apakah nama tersebut nama asli atau enggak kami belum ketemukan. Di data kami sudah kami cari, sepertinya nama tersebut nama samaran,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk kepada wartawan, Kamis (3/6).
Sejauh ini, Kemenkumham sudah berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga tempat video tersebut direkam. Lokasi tersebut sudah kosong saat tim diterjunkan.
Meski tak dapat merinci lebih lanjut nama Villa tersebut, namun diduga video dibuat di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: TransJakarta Terhenti di Tengah Rel, Penumpang Berhamburan
“Jadi ketika tim kita sampai di lapangan memang tempat tersebut sudah tidak disewa lagi, orangnya sudah para kabur,” kata Jamaruli.