KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang mainan ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak di bawah umur di daerah Muara Angke, Jakarta Utara.
Pria berinisial S tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari pihak korban yang diterima oleh Polsek Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolsek Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengungkapkan dalam aksinya pelaku merayu korban dengan memberinya mainan.
“Korban diberikan mainan anak-anak, setelah itu ketika pelaku bertemu korban kerap kali memeluk, mencium, dan memegang bagian intim korban,” kata Putu kepada wartawan, Minggu (21/11).
Dari pengakuan korban, aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku S itu telah terjadi selama kurang lebih satu bulan.