Kilas Totabuan
Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Nasional

RUU TPKS Dipastikan Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Baleg Klaim Sudah Lobi

Jumat, 17 Desember 2021
0
rapat paripurna pembukaan masa sidang dpr 3 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Willy Aditya mengungkapkan sudah menjalin komunikasi informal dengan pimpinan DPR RI untuk memastikan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan dalam sidang paripurna pembuka 2022. Sebab, menurut Willy, para pimpinan DPR telah memiliki komitmen yang jelas terhadap RUU TPKS.

“Kami dari Baleg tetap berkomunikasi dengan pimpinan untuk kemudian memastikan apakah memang di paripurna pembukaan itu RUU TPKS bisa disahkan sebagai inisiatif DPR,” ujar Willy pada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Kamis (16/12).

BACA JUGA:

Feramitha Tiffani Mokodompit Resmi Mendaftar Calon Anggota DPRD Sulut dari PDI Perjuangan

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Ia melanjutkan saat ini Baleg sudah menyelesaikan pleno terhadap RUU TPKS dan mengirimkan surat pada pimpinan DPR untuk disahkan di paripurna terdekat setelah gagal di Paripuna hari ini, Kamis (16/12).

ADVERTISEMENT

Meskipun, hingga saat ini belum ada balasan sebab Badan Musyawarah (Bamus) telah berakhir pada 6 Desember lalu.

Willy juga memaparkan pihaknya terah berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS. Ia meyakini, pihak Gugus Tugas telah mengetahui dan telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) sendiri.

“Mungkin ya secara informal sudah bisa menyusun DIM. Nanti setelah diputuskan DPR nanti supres (surat presiden) itu turun bersama DIM,” tambahnya.

Willy berharap nantinya Supres dan DIM menjadi satu kesatuan yang tidak terlalu banyak berubah, sehingga dapat merespon tuntutan publik terkait kekerasan seksual dengan cepat.

Terlebih, ia menyadari bahwa kekerasan seksual yang banyak mencuat belakangan ini adalah fenomena gunung es. Jika melihat respon publik yang luar biasa, Willy meyakini tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU TPKS.

“Political will di DPR dengan 7 fraksi itu sebenarnya kuat, itu sebagai sebuah jaminan lah,” paparnya.

Sebelumnya, RUU TPKS gagal dibawa ke Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang II, Kamis (16/12). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada masalah teknis.

Menurut Dasco, RUU TPKS gagal dibawa ke Rapat Paripurna untuk menjadi RUU inisiatif DPR bukan karena tak disepakati, melainkan karena telah melewati batas waktu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) di DPR.

Janji Sahkan RUU TPKS Inisiatif DPR Usai Reses

Ketua DPR, Puan Maharani berjanji pihaknya akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di awal masa sidang 2022 atau pasca reses anggota dewan awal Januari mendatang.

Pernyataan Puan merespons RUU tersebut yang hari ini Kamis (16/12) gagal disahkan jadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang 2021.

“Ini hanya masalah waktu dan tentunya pimpinan beserta DPR akan insya Allah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan,” kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (16/12).

Puan menegaskan jajaran pimpinan DPR mendukung pengesahan RUU TPKS. Dia memastikan tak ada masalah apa pun di jajaran pimpinan menyusul RUU tersebut yang hari ini gagal dibawa ke Paripurna.

Ketua DPP PDIP itu mengatakan RUU TPKS gagal disahkan untuk dilanjut ke tahap pembahasan selanjutnya karena masalah teknis, yakni melewati batas waktu pembahasan di Badan Musyawarah.

Menurut Puan, pihaknya ingin pembahasan RUU TPKS melalui prosedur yang benar di parlemen.

“Kami berkeinginan bahwa RUU TPKS ini kemudian bisa kita putuskan sesuai mekanisme yang ada, sehingga bisa menjaga pelaksanaan dari UU itu berlaku secara baik dan benar,” katanya.

“Jadi ini soal waktu timing, pimpinan dan DPR tentu saja mendukung dan segera akan segera mengesahkan ini melalui keputusan tingkat 2 yaitu melalui Paripurna,” tambahnya.

Rapat Paripurna menjelang masa reses anggota dewan Kamis (15/12), gagal mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR. Padahal, Badan Legislasi (Baleg) sebelumnya telah mengesahkan RUU tersebut untuk pembahasan tingkat satu.

Dari sembilan fraksi, hanya PKS yang menolak RUU tersebut dengan sejumlah pertimbangan, terutama soal sexual consent. Dengan begitu, RUU TPKS disetujui untuk masuk ke pembahasan lanjutan dengan pemerintah. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kemenangan ke-2.000 di Liga Inggris, Liverpool Catat Rekor 

Next Post

Maleo Boltim Galang Dana, Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Artikel Terkait

Feramitha Tiffani Mokodompit Resmi Mendaftar Calon Anggota DPRD Sulut dari PDI Perjuangan

Feramitha Tiffani Mokodompit Resmi Mendaftar Calon Anggota DPRD Sulut dari PDI Perjuangan

Kamis, 11 Mei 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Pendaftaran Calon Anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kotamobagu

Dikomandoi Meiddy Makalalag, PDI Perjuangan Kotamobagu Pertama yang Mendaftar di KPU

Kamis, 11 Mei 2023
Abdul Bahri Kobandaha

Abdul Bahri Kobandaha Siap Mengabdi untuk Lolayan

Selasa, 9 Mei 2023
Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Paripurna Pelantikan Ishak Sugeha

Ketua DPRD Kotamobagu Pimpin Paripurna Pelantikan Ishak Sugeha

Senin, 8 Mei 2023
Silaturahmi di DPC PDIP Kotamobagu, Steven: Pilwako Kita Calonkan Kader

Silaturahmi di DPC PDIP Kotamobagu, Steven: Pilwako Kita Calonkan Kader

Rabu, 19 April 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Next Post
Maleo Boltim Galang Dana, Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Maleo Boltim Galang Dana, Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
GPX Umukan Roster di MDL ID Season 5

GPX Resmi Umumkan Roster MPL ID Season 5, Ada Player Baru

Minggu, 6 Februari 2022
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In