KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Presiden Joe Biden mendeklarasikan status darurat di Kentucky, Amerika Serikat, akibat serangkaian tornado yang menewaskan setidaknya 70 orang hingga Sabtu (11/12).
“Hari ini, Presiden Joseph R. Biden, mendeklarasikan keadaan darurat di Kentucky dan memerintahkan bantuan federal untuk daerah itu dan upaya respons lokal karena kondisi darurat akibat badai, angin kencang, banjir, dan tornado mulai 10 Desember dan masih berlanjut,” demikian pernyataan di situs resmi Gedung Putih.
Gedung Putih menjelaskan bahwa dengan keputusan ini, Biden memerintahkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) untuk mengoordinasikan segala upaya penanggulangan bencana.
“Secara spesifik, FEMA diizinkan untuk mengidentifikasi, memobilisasi, dan melakukan pengadaan peralatan juga sumber daya yang diperlukan guna meringankan dampak kedaruratan ini,” tulis Gedung Putih.
Pernyataan itu berlanjut, “Upaya perlindungan darurat termasuk bantuan langsung federal, akan dikucurkan 75 persen dari kas negara.”
Tak lama setelah Gedung Putih merilis pernyataan ini, Biden berpidato mengenai bencana tornado yang secara keseluruhan melanda lima negara bagian AS tersebut.
“Ini adalah tragedi. Kami belum mengetahui berapa banyak nyawa melayang dan seberapa parah kerusakan,” ucap Biden, seperti dikutip AFP.
Sebelumnya, Biden juga sudah menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa yang jatuh akibat rentetan tornado sejak Jumat tersebut.
“Pagi ini, saya diberi tahu mengenai tornado di kawasan tengah AS. Kehilangan orang-orang kesayangan akibat badai seperti ini merupakan tragedi yang tak terbayangkan,” tulis Biden di Twitter.
Ia kemudian menuliskan, “Kami bekerja sama dengan para gubernur untuk memastikan mereka punya yang dibutuhkan, sementara proses pencarian warga selamat dan pendataan kerusakan terus berlanjut.”