KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menanggapi relokasi Pasar 23 Marer ke Pasar Genggulang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait, bertempat di ruang rapat Paripurna, Senin (24/1/2022).
Baca Juga : Sedang Berlangsung RDP Terkait Nasib Pedagang Pasar 23 Maret
Hasil RDP yang dilakukan DPRD bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Dinas Perhubungan, (Dishub), Kesatuan Polisi Pamong Praja, (Satpol-PP) tersebut, menghasilkan empat rekomendasi yang perlu disampaikan dinas terkait pada pertemuan selanjutnya dengan DPRD.
“Ada empat rekomendasi yang kami sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti, agar dipaparkan pada RDP selanjutnya. Pertama, kami meminta Disperindangkop-UKM untuk memaparkan grand desain kepada seluruh pemangku kepentingan atas pemindahan pasar ini. Kedua, dinas harus melakukan penertiban di semua pasar yang ada. Ketiga, dinas harus segerah mengurus Pasar Serasi yang sampai hari ini belum selesai persoalannya. Keempat, yang ada renovasi pasar bukan relokasi,” kata Wakil DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan.
Menurut Syarif, dalam RDP tersebut DPRD tidak memperoleh penjelasan secara jelas atas alasan relokasi yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Disperindagkop-UKM.