KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bakal memanggil Inspektorat terkait Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Agus pihaknya telah memanggil seluruh sangadi se Kotamobagu terkait adanya silpa anggaran ADD 2022 dalam RDP yang digelar minggu kemarin.
“Kemarin beberapa sangadi baru abis dilantik jadi hampir rata – rata di RKPD tersebut perlu antara sangadi yang baru dengan inspektorat untuk klarifikasi terkait realisasi anggaran tersebut. Maka kita sebagai dewan tinggal melihat bagaimana dua bulan kedepan untuk kita minta data realisasi. Karena itu harus sinkron,” katanya.