KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu turun tangan mengatasi kelangkaan minyak goreng.
“Kelangkaan minyak goreng saat ini wajib direspon oleh Dinas Perdagangan, dan Dinas terkait di setiap kabupaten/kota,” kata ketua komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, Senin 14 Februari 2022.
Menurutnya, situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung, dimana pandemi Covid-19 mewajibkan warga untuk mengurangi aktivitas mereka di luar rumah, namun disisi lain kebutuhan sembako juga sulit ditemukan.
“Harus cepat bertindak, jangan hanya dibiarkan. keadaan ini bukan hanya tempat usaha yang mengalami imbasnya, namun rumah tangga khususnya ibu-ibu yang paling merasakan,” katanya.