KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat kepda empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota Kotamobagu, Selasa 21 Juni 2022.
Ke empat RDP tersebut dilakukan oleh Komisi I serta lintas Komisi. Komisi I melakukan RDP kepada para Capat se-Kotamobagu, Kemenag Kotamobagu, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Sementara lintas komisi melakuakn RDP kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
RDP dilakukan sejak pukul 10 pagi hingga pukul 21 malam hari. Hal ini dilakukan Komis I dan lintas komisi agar kinerja OPD bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan serta diharapkan.
Hal ini, turut dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu, Moh Agung Adati saat dikonfirmasi awak media.
“sedang berlangsung, hari ini ada empat agenda di DPRD Kotamobagu yakni RDP. Kemudian adanya surat masuk dari Pemkot Kotamobagu perihal penyampaian laporan Ranperda dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dan ini masih akan dibahas ditingkat pimpinan,” jelas mantan Kepala Kabag Humas Pemkot Kotamobagu ini. (Advertorial)