KILASTOTABUAN.COM – OPD di lingkungan kerja Pemkab Bolmong diminta meningkat pelayanan kepada publik.
Pasalnya, penilaian dari Ombubsman, pelayanan di lingkungan kerja Pemkab Bolmong mengalami penurunan kualitas.
Untuk itu, Sekda Bolmong Tahlis Galang meminta semua OPD kembali memperbaiki pelayanan publik.
Terlebih kualitas pelayanan publik yang paling lemah adalah pemahaman terhadap SOP masing-masing SKPD, SPM, maklumat pelayanan publik dan moto pelayanan. Terutama kapasitas SDM yang menangani pelayanan.
“Jadi kapasitas SDM yang menangani itu harus mampu menjelaskan, karena kemarin saat evaluasi dari Ombudsman, kita lemahnya disitu,” ucap Tahlis saat pemaparan materi pada kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten dalam rangka penyusunan RKPD Bolmong tahun 2024, Kamis 30 Maret 2023.
Tahlis Gallang mengatakan, sarana dan prasarananya tidak ada masalah. Tapi, kapasitas SDM yang melayani pelayanan publik tidak bisa menjelaskan SPM, SOP, maklumat pelayanan dan moto pelayanan. Sehingga, para Kepala SKPD yang berada di lingkar pelayanan publik untuk memperkuat kualitas SDM-nya, termasuk posko pengaduan.
“Posko pengaduan itu bukan sekadar simbol, karena sebelumnya memang ada nomor pengaduan, namun setelah diakses masyarakat, ternyata tidak pernah ditindaklanjuti bahkan tidak ditanggapi,” ungkap Tahlis Gallang.
Menurut Tahlis Gallang, SKPD yang terkait dengan pelayanan publik ada nomor ataupun posko pengaduan terus mengupdate. Apa saja yang dilaporkan dan harus segera ditindaklanjuti. Karena terkadang yang melakukan pengaduan itu adalah pihak yang melalukan evaluasi.
“Bisa saja mereka mengetes apakah nomor pengaduan itu aktif atau tidak, dan jika tidak ada tanggapan dari SKPD yang bersangkutan, maka itulah yang menjadi bahan evaluasi. Jadi, tolong perkuat ini,” pungkas Tahlis Gallang.(Eges).