KOTAMOBAGU, KILASTOTABUAN.COM-Untuk membantu Pemkota Kotamobagu dalam upaya pencegahan virus korona (Covid-19), DPRD Kotamobagu lewat rapat badan anggaran Selasa (21/04/2020) melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 3,5 Miliar yang difokuskan pada penanganan Covid-19.
DPRD Kotamobagu juga menggeser dana perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya untuk digunakan dalam penanganan Covid-19.
ADVERTISEMENT
Menurut ketua DPRD Kotamobagu, anggaran yang digeser diambil dari beberapa kegiatan yang ada dilembaga tersebut. “yang digeser untuk penanganan Covid-19 dari pos kegiatan perjalanan dinas, rapat-rapat, dan beberapa kegiatan lainnya di sekretariat,” kata Meiddy.
Page 1 of 2