KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sekretaris Dewan (Setwan) Kota Kotamobagu menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Setwan Kota Manado, bertempat di ruang kerja Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan DPRD Kotamobagu, Selasa 28 Juni 2022.
Menurut Kabag Umum dan Keuangan Setwan DPRD Kotamobagu, Firmansyah mokodompit, Kuker tersebut terkait dengan pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota.
“Saat ini DPRD Kotamobagu telah selesai melakukan pembahasan LKPJ wali kota 2021. Mereka melakukan Kunker untuk mendapatkan sejumlah informasi terkait proses pelaksanaan pembahasan yang telah selesai,” kata Mokodompit.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Perisalah Legislativ DPRD kota Manado, Iin ishak mengatakan, pihaknya hanya melakukan perjalanan dinas untuk mencari perbandingan dalam hal pengadaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggung jawaban keuangan APBD 2021.
“Hanya mencari study banding tentang Ranperda LKPJ wali kota 2021,” kata Iin.
Hal ini dilakukan Setwan Kota Manado, karena DPRD Kotamobagu sudah melaksanakan paripurna tingkat I.
“Makanya kami memilih DPRD Kotamobagu sebagai perbandingan,” katanya. (Advertorial)