KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim turun tangan mengatasi konflik antara rektor dengan Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB).
Pertikaian kedua pihak tersebut berdampak pada penghentian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan bagi mahasiswa.
“[Mendikbudristek] harus segera mengambil tindakan agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan,” ujar Himmatul melalui keterangan tertulis, Jumat (11/3).
Himmatul menyebut Nadiem merupakan salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan tertinggi penyelesaian atas masalah-masalah di ITB. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB.
“Mendikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini karena, sebagaimana disebut dalam statuta tersebut, jika keputusan akhir penyelesaian masalah-masalah dalam ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Mendikbudristek,” katanya.
Politikus Gerindra itu mengatakan tindakan Forum Dosen SBM ITB yang menghentikan kegiatan operasional pengajaran dan bimbingan bertentangan dengan hak mahasiswa ITB.
Ia merujuk pada Pasal 41 ayat (1) Statuta ITB yang berbunyi, “Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran”.
Menurutnya, kedua belah pihak yang bertikai semestinya dapat segera mengatasi konflik dengan mengedepankan asas pendidikan tinggi dan tanggung jawab.