KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Rabu (9/3).
Penyitaan itu dilakukan usai kepolisian melakukan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Indra sebagai tersangka.
“Sudah (disita). Penyitaan di Medan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (9/3).
Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai nilai aset rumah mewah yang disita tersebut.
Namun demikian, dari foto yang diterima dari Whisnu, rumah tersebut tampak masih dalam proses pembangunan. Terdapat sejumlah bahan bangunan di depan foto rumah itu.
Kemudian, terdapat satu penyidik yang berfoto di depan rumah yang didominasi dengan warna putih tersebut. Rumah mewah itu pun pernah masuk dalam video konten Indra Kenz.
Sebelumnya, penyidik sudah menyita mobil Tesla milik Indra. Mobil tersebut diserahkan oleh kuasa hukum Indra ke Bareskrim Polri.