KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), akan melakukan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kotamobagu tahun 2021.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kotamobagu 2021 Unaudited ke BPK RI.
Penyerahan LKPD tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Karyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado pada Jumat 18 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Inspektorat Pemkot Kotamobagu Yusrin Mantali menjelaskan, besok (Selasa) audit terinci oleh BPK di Pemkot Kotamobagu dimulai.
Page 1 of 2