KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), pad Jumat 18 Maret 2022, di auditorium BPK RI.
LKPD Unaudited diserahkan langsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.sos, M.Si. Hal ini merupakan bentuk pertanggung jawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam proses penyerahan LKPD Unaudited diawali dengan penyerahan LKPD Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Sulut oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE, Kepada BPK RI, kemudian diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut.
Untuk penyerahan LKPD unaudited Pemkab Boltim, diawali dengan penandatanganan berita acara kemudian langsung dilakukan serah terima oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE, MM, AK, CA., didampingi Wakil Bupati Oskar Manoppo SE, MM besama Sekretaris Daerah Dr. Ir. Sonny Warokka, PhD, Inspektur Daerah, Hardiman Pasambuna, SH, Kepala BPKAD Wiwik Kurnia, SE.
Usai penyerahan LKPD, bupati mengatakan penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim pada tahun 2021.