KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBdes di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sudah mulai diverifikasi di tingkat Kabupaten.
Diketahui, verifikasi rancangan APBdes dilakukan oleh tim verifikasi Pemerintah Kecamatan lalu kemudian verifikasi dilanjutkan ke tingkat kabupaten, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa, atau DPMD.
Seperti yang dikatakan Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel, bahwa sesuai prosedur, verifikasi APBDes harus melalui Pemerintah Kecamatan, kemudian dilanjutkan ke Pemerintah Kabupaten.
“Karena jika tidak melalui verifikasi dari Pemerintah Kecamatan, lalu Pemerintah Desa langsung mangajukan APBdes ke Pemerintah Kabupaten untuk diverifikasi, itu tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Hendra ketika bersua media ini di Kantor Kecamatan Modayag, Jumat 11 Maret 2022.
Ia menjelaskan, ada salah satu Pemerintah Desa di Boltim yang mengatakan, verifikasi APBdes langsung diajukan ke tingkat Kabupaten dan tidak perlu melalui Pemerintah Kecamatan, itu tidak sesuai dengan prosedur.
“Tentu kami dari Pemerintah Kabupaten, tidak akan meladeni Pemerintah Desa yang seperti itu, karena tidak mengikuti prosedur,” tegas Hendra.
Ia juga mengatakan DPMD sudah mulai melakukan verifikasi, dengan turun langsung ke kesetiap kecamatan secara bergilir, agar membantu dan mempermudah Pemerintah Desa.
“Untuk pekan ini, verifikasi rancangan APBdes sudah di lakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Motongkad, dan Kecamatan Nuagan. Selanjutnya Kecamatan Modayag Barat, Nuangan, Tutuyan dan Kotabunan, dilaksanakan Pekan Depan,” tutupnya.***