KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu menerima kunjungan kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan tentang nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang ada di Gorut.
Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus), Alhamid Otoluwa bersama dengan lima anggota Pansus.
Ketua dan anggota Pansus DPRD Gorut tiba di kantor DPRD Kotamobagu pada pukul 15:00 WITA, dan diterima oleh staf pegawai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu di ruang kerja.
“Kunker ini kami lakukan untuk mencari referensi Ranperda PUDAM di DPRD Kotamobagu. Sebab, saat ini Pansus DPRD Gorut sementara menggodok Ranperda perubahan nama PUDAM menjadi Perumda,” kata anggota Pansus DPRD Gorut, Mikdad Yaser saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, di ruang rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Rabu (27/10/2021).
Kemudian ketua dan anggota Pansus DPRD Gorut didampingi staf pegawai Sekwan Kotamobagu, berkeliling di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu untuk melihat stuktur bangunan serta situasi ruang paripurna. (Anggi)