KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menanggapi keluhan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lembaga adat di Kotamobagu terkait kenaikan gaji, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tepem), Ivone Patricia Rundengan perlu melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini.
Baca Juga :Komisi I DPRD Akan Perjuankan Kenaikan Gaji LPM dan Lembaga Adat di Kotamobagu
Menurutnya, permintaan kenaikan gaji tersebut merupakan hal yang positif, akan tetapi hal tersebut perlu disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah saat ini.
“Ini hal yang baik, akan tetapi kita perlu melihat postur APBD kita saat ini. Dan hal ini harus dibicarakan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bandan Anggaran (Banggar) DPRD Kotamobagu,” kata Kabag Tapem Kotamobagu, Ivone Patricia Rundengan, Selasa (25/1/2022).