Kilas Totabuan
Sabtu, 9 Desember 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Hukrim

Begini Nasib Terpidana Mati Mary Jane

Jumat, 18 Februari 2022
0
87dd804a 6995 4795 9831 4e7e618031fe 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Nasib terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso masih menggantung. Ia tetap mendekam di balik jeruji besi setelah batal dieksekusi di Nusakambangan pada April 2015 silam.

Mary Jane lantas menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Rejosari, Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta sejak Maret 2020 lalu.

BACA JUGA:

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

“Eksekusinya ditunda karena ada kasus di Filipina dan kita menunggu putusan di Filipina seperti apa,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Mergangsan, Jumat (18/2).

ADVERTISEMENT

Edward atau yang kerap disapa Eddy itu mengaku sempat bertemu dengan Mary Jane saat meninjau Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta kemarin.

Menurut Eddy, hasil persidangan kasusnya di Filipina akan menjadi fakta baru sebelum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

“Kalau Filipina kan kita tidak punya otoritas di sana untuk memaksa-maksa harus cepat memutus perkara itu,” ujarnya.

Mary Jane asal Bulacan, Filipina, ditangkap kepolisian di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta pada 25 April 2010 lantaran kedapatan menyelundupkan 2,6 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Sleman lantas memvonisnya dengan hukuman mati karena dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mary Jane mengaku hanya diperalat untuk membawa barang haram tersebut. Ia pun masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015 di Nusakambangan.

Eksekusi ditunda dengan alasan keterangan Mary Jane dibutuhkan dalam kasus tindak pidana perekrutnya, Maria Kristina Sergio alias Mary Christine Gulles Pasadilla.

Dalam proses pengadilan yang digelar di Filipina, muncul dugaan bahwa Mary Jane menjadi korban perdagangan manusia atas kasus penyelundupan narkoba.

Mary Jane menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta di Wirogunan sejak batal dieksekusi dan dipindah dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada April 2015 silam. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tekan Emisi Karbon Hingga 2030, Dunia Butuh Rp 88 Ribu Triliun per Tahun 

Next Post

Jokowi: Bulan Depan Kepala Otorita IKN Nusantara Diumumkan 

Artikel Terkait

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Sabtu, 15 April 2023
Terungkap, Ini Tiga Klaster Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti yang Mencapai Rp26,1 Miliar

Terungkap, Ini Tiga Klaster Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti yang Mencapai Rp26,1 Miliar

Sabtu, 8 April 2023
Begini Sepak Terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT Jelang HUT ke-51 Tahun

Begini Sepak Terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT Jelang HUT ke-51 Tahun

Sabtu, 8 April 2023
Cara Pilih Logo IKN Melalui Link Voting

Cepat Pilih Logo IKN Sekarang, Ada Doorprize 10 Sepeda Motor Listrik Bertanda Tangan Presiden Jokowi

Kamis, 6 April 2023
THR PNS 2023

Segini Rincian THR PNS Idul Fitri 2023 Berdasarkan Golongan

Minggu, 2 April 2023
Next Post
Jokowi: Bulan Depan Kepala Otorita IKN Nusantara Diumumkan 

Jokowi: Bulan Depan Kepala Otorita IKN Nusantara Diumumkan 

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

TP PKK bersama Dinkes Kotamobagu Sosialisasi Pencegahan DBD

TP PKK bersama Dinkes Kotamobagu Sosialisasi Pencegahan DBD

Selasa, 5 Desember 2023
Bunda Literasi Kotamobagu Hadiri Sosialisasi Minat Budaya Baca Satuan Pendidikan

Bunda Literasi Kotamobagu Hadiri Sosialisasi Minat Budaya Baca Satuan Pendidikan

Senin, 4 Desember 2023
Dibuka Wali Kota, Seleksi Kompetensi P3K Pemkot Kotamobagu Diikuti 560 Peserta

Dibuka Wali Kota, Seleksi Kompetensi P3K Pemkot Kotamobagu Diikuti 560 Peserta

Jumat, 1 Desember 2023
Asripan Nani, Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2024

Asripan Nani, Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2024

Kamis, 30 November 2023
Pemkab Bolmong Peringati Tiga Hari Nasional Secara Bersamaan

Pemkab Bolmong Peringati Tiga Hari Nasional Secara Bersamaan

Rabu, 29 November 2023
Pj Wali Kota Asripan Nani Irup Peringatan HGN, HUT ke 78 PGRI dan HUT ke 52 KORPRI

Pj Wali Kota Asripan Nani Irup Peringatan HGN, HUT ke 78 PGRI dan HUT ke 52 KORPRI

Rabu, 29 November 2023

BERITA TERPOPULER

arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Pembangunan Jalan Paving Block Desa Moyongkota Baru Tahap Satu Rampung

Pembangunan Jalan Paving Block Desa Moyongkota Baru Tahap Satu Rampung

Rabu, 25 Agustus 2021
Asripan Nani, Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2024

Asripan Nani, Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD 2024

Kamis, 30 November 2023
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Melarang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupate

Sam Sachrul Mamonto Larang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupaten

Kamis, 16 Maret 2023
Cara Dapatkan Border Avatar M4 Gratis dengan Mobile Legends M4 Secret Message Ternyata Begini! 

Cara Dapatkan Border Avatar M4 Gratis dengan Mobile Legends M4 Secret Message Ternyata Begini! 

Selasa, 17 Januari 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In