KILAS TOTABUAN – Diduga membuat berita hoax dan tanpa konfirmasi, dua media online dilaporkan Direktur PT Totabuan Jaya Bersama,Irwanto Sanusi ke Dewan Pers.
Menurut Irwanto, dirinya melaporkan dua media online ke Dewan Pers, karena adanya dugaan pencemaran nama baik yang mengganggu dirinya dan keluarga.
Selain itu, pemberitaan yang mengaitkan izin perusahaannya sangat tidak benar alias hoax. Sebab, semua perizinan sudah dilengkapi.
“Apa yang tertulis di pemberitaan itu semuanya Hoax. Sebab buktinya PT Totabuan Jaya Bersama memiliki izin-izin seperti yang dipersyaratkan. Tiba-tiba saja diterbitkan berita fitnah dan bohong. Ini kan sudah keterlaluan,” ujarnya, Sabtu 26 Maret 2022.
Irwanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dewan Pers, dan berharap hal itu akan segera ditindak lanjuti. Meski demikian dirinya enggan menyebutkan kedua media online yang dilaporkan tersebut.