KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Tiga tersangka baru terkait perusakan dan pembakaran tempat hiburan malam Double O, Sorong, Papua Barat, kembali dibekuk, Minggu (30/1) pukul 23.00 WIT.
Ketiganya yang berinisial EF, NB, dan ZMR ditangkap di atas KM Tidar yang hendak menuju ke Tual saat bersandar di Pelabuhan Fakfak.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi mengatakan ketiganya ditangkap di atas dek 5 Kapal Motor (KM) Tidar. Mereka diketahui akan melarikan diri ke Tual sesuai tujuan tiket kapal.
“Tiga orang ini merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan tersangka HT yang sebelumnya telah ditangkap,” ujarnya.
Setelah ditangkap, penyidik reserse kriminal Polres Fakfak mengawal dan membawa ketiga pelaku ke Sorong dengan menggunakan pesawat Wings Air nomor penerbangan IW 1513, Senin (31/1). Setelah tiba, ketiganya lalu dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan.