KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA- Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2021. Namun, belum diketahui pasti tanggal berapa gaji ke-13 dibayarkan.
“Segera di Juni ini,” ucap Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayu kepada CNNIndonesia.com, Senin (31/5).
Menurut Puspa, dana yang dicairkan untuk pembayaran gaji ke-13 sama seperti anggaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Namun, ia tak menjelaskan rinci berapa jumlahnya.
“Sama dengan yang kemarin dibayarkan untuk THR. Kalau besarannya saya harus cek dulu,” terang Puspa.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp 30,8 triliun untuk pembayaran THR bersumber dari APBN. Anggaran itu lebih tinggi dari 2020 lalu, yakni Rp 29,3 triliun dan 2019 sebesar Rp 20 triliun.
Baca Juga: Wahyu Wijayanti Jual ‘Nasi Bakar Ayam’ Satu-satunya di Kotamobagu
Rinciannya, alokasi pembayaran THR di kementerian/lembaga sebesar Rp 7 triliun, PNS daerah Rp 14,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp 9 triliun.