KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Pemutusan aliran listrik di Kantor DPRD Kota Kupang, NTT, sejak Jumat (28/1) pagi, terkait dengan masalah pencairan anggaran.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Kota Kupang tidak bisa beraktivitas karena semua listrik padam dan ruangan gelap.
Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Hariyani mengatakan akibat diputusnya aliran listrik oleh PLN karena keterlambatan pembayaran.
“Jadi karena memang dari kita punya kantor (DPRD Kota Kupang) belum bayar (Listrik)”, kata Rita, di kantornya, Jumat (28/1).
Dia mengakui keterlambatan pembayaran tersebut mengkibatkan PLN memutus aliran listrik. “Harusnya dibayar setiap tanggal 20 tapi karena alami keterlambatan sehingga diputus oleh PLN,” kata Rita.
Rita menyebutkan tagihan untuk Bulan Januari 2022 ini sebebar 35 juta rupiah. Dan pemutusan tersebut baru terjadi Jumat (28/1) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
“Baru tadi (Jumat) pagi (dilakukan pemutusan)”, jelas Rita.
Rita menyebutkan pada Jumat pagi saat petugas mendatangi kantor DPRD untuk melakukan pemutusan listrik sudah dilakukan upaya negosiasi dengan pihak PLN untuk tidak dilakukan pemutusan, tapi dari pihak PLN tetap menolak.