KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pria yang diduga berupaya memeras pengendara mobil dengan modus minta pertanggungjawaban sebagai korban tabrakan di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).
“Sudah ditangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1).
Ahsanul mengatakan detail kasus dan penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dalam konferensi pers.
“Detail nanti Pak Kapolres rilis, jam 2 di Polres Jaktim ya,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan terduga pelaku tersebut. Zulpan mengatakan, pelaku berinisial AF (46) dan bertempat tinggal di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
“Inisialnya AF, 46 tahun, tinggal di Pancoran Mas, Depok. Tukang Parkir kerjanya,” tuturnya kepada wartawan.
Kasus ini viral di media sosial setelah beredar rekaman video seorang laki-laki yang diduga berupaya memeras pengendara mobil dengan modus minta pertanggungjawaban sebagai korban tabrakan.