Kilas Totabuan
Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Ekonomi

Pedagang Sebut Belum Dapat Jatah Jualan Minyak Goreng Rp 14 Ribu

Kamis, 27 Januari 2022
0
harga minyak goreng di pasar belum turun 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Sejumlah pedagang pasar tradisional di Jakarta mengeluh belum mendapat jatah jualan minyak goreng kemasan satu harga Rp14 ribu per liter.

“Belum turun kalo di pasar sini. Dari sales masih mahal,” ujar Asminah (33) pedagang di Pasar Cipete Utara, Jakarta Selatan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).

BACA JUGA:

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Sebelumnya, pemerintah telah menyebar minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter di ritel modern sejak Rabu (19/1) lalu. Sementara, penjualan minyak goreng satu harga di pasar tradisional bakal menyusul dengan tenggat waktu satu minggu setelah kebijakan itu diberlakukan.

ADVERTISEMENT

Artinya, minyak goreng Rp14 ribu seharusnya sudah bisa dijual di pasar tradisional mulai Rabu (26/1) kemarin. Karena hal tersebut, Asminah mengaku tidak berani mengambil stok minyak goreng banyak-banyak karena khawatir tiba-tiba harus jual rugi.

Asminah saat ini masih menjual minyak goreng kemasan satu liter dengan harga Rp20 ribu.

“Kadang-kadang pembeli minta yang harga Rp14 ribu, tapi kan kami tidak punya barangnya. Kami tidak jual dengan harga segitu,” kata dia.

Asminah juga mengaku mendapat informasi dari sales, untuk dapat menjual minyak Rp14 ribu, penjual sepertinya harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kalau tidak punya NPWP, katanya kami tidak bisa mengambil,” sambungnya.

Segendang sepenarian dengan Asminah, Jepi (28) penjual di pasar yang sama mengaku membatasi belanja minyak goreng. Selain harganya yang masih mahal dari sales, ia juga khawatir harga minyak tiba-tiba turun jadi Rp14 ribu.

Ia menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp20 ribu per liter.

“Sekarang ya menghabiskan stok saja. Yang harga Rp14 ribu belum sampai ke pasar tradisional,” ujarnya.

Jepi mengatakan belum tahu kapan minyak goreng subsidi tersebut akan beredar di pasar tradisional. Ia menceritakan saat ini penjualan minyak goreng sangat sepi.

“Ibu rumah tangga kadang protes kalau beli di sini. Tapi mau gimana, kami dapatnya mahal,” kata Jepi.

Senasib, Dede (57) pedagang di Pasar Inpres Radio Dalam, Jakarta Selatan, mengeluhkan minyak goreng Rp14 ribu yang belum dijual di pasar. Ia juga mengaku sebelumnya tidak tahu jika minyak goreng subsidi pemerintah dijual di pasar ritel modern terlebih dahulu.

Menurutnya, penjualan minyak goreng tersebut seharusnya di jual di pasar tradisional terlebih dahulu atau ada informasi dulu kepada pedagang.

“Harusnya ada pemberitahuan dulu kalau ada minyak goreng Rp14 ribu. Ini malah barang langsung ada di ritel. Pas pembeli ke pasar, pembeli protes harga mahal,” kata dia.

Ia juga mengaku mendapat informasi dari sales agar pedagang memiliki NPWP sehingga bisa mendapat jatah minyak goreng berharga Rp14 ribu.

“Kemarin sales bilang harus ada NPWP buat jual minyak goreng yang Rp14 ribu,” ujarnya.

Redaksi telah berusaha menghubungi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait persyaratan NPWP tersebut. Namun, sampai berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan respons. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Usai Sentil Sunda, PDIP Tegas Tak Bakal Pecat Arteria Dahlan

Next Post

Begini Kondisi Terkini Longsor di Kelurahan Mongkonai

Artikel Terkait

Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Sabtu, 15 April 2023
Terungkap, Ini Tiga Klaster Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti yang Mencapai Rp26,1 Miliar

Terungkap, Ini Tiga Klaster Kasus Dugaan Korupsi Bupati Meranti yang Mencapai Rp26,1 Miliar

Sabtu, 8 April 2023
Begini Sepak Terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT Jelang HUT ke-51 Tahun

Begini Sepak Terjang Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT Jelang HUT ke-51 Tahun

Sabtu, 8 April 2023
Cara Pilih Logo IKN Melalui Link Voting

Cepat Pilih Logo IKN Sekarang, Ada Doorprize 10 Sepeda Motor Listrik Bertanda Tangan Presiden Jokowi

Kamis, 6 April 2023
THR PNS 2023

Segini Rincian THR PNS Idul Fitri 2023 Berdasarkan Golongan

Minggu, 2 April 2023
Harga Sembako di Bolmong Naik Jelang Ramadhan 2023, Cabai hingga 50 Persen

Harga Sembako di Bolmong Naik Jelang Ramadhan 2023, Cabai hingga 50 Persen

Senin, 20 Maret 2023
Next Post
Alat Berat Lagi Membersikan Sisa Longsor yang Terjadi di Trasn Jalan Sulawesi Tepatnya di Kelurahan Mongkonai

Begini Kondisi Terkini Longsor di Kelurahan Mongkonai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Pemkot Kotamobagu dan BSI Teken MoU

Selasa, 30 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Apotek di Kotamobagu Wajib Kantongi SIPA

Rabu, 31 Mei 2023
Peneriman WTP Pemkab Bolmong oleh Penjabat Bupati Limi Mokodompit

Pemkab Bolmong Pertahankan WTP untuk Ketiga Kalinya

Senin, 15 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In